Bisnis, JAKARTA - Terkatung-katung selama dua tahun terakhir, pemerintah kini mulai mengatur ancang-ancang pelunasi selisih biaya produksi dengan harga jual atau rafaksi minyak goreng kepada peritel. Ada peran Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan proses panjang ini.Â
Timbul Tenggelam Polemik Utang Rafaksi Minyak Goreng
Utang rafaksi timbul tenggelam selama dua tahun terakhir. Terutama saat peralihan posisi menteri perdagangan dari Muhammad Luthfi ke Zulkifli Hasan, penyelesaian pembayaran kepada pelaku usaha menjadi terkatung-katung. Situasi ini kian membuat pelaku usaha terjepit.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
21 menit yang lalu